Mengadukan / Melaporkan Situs Blog Yang Di Copy Paste dan Digandakan Tanpa Izin Ke Google Copyright Removal
Mengetahui konten artikel situs atau blog yang dikelola telah di copy-paste atau digandakan oleh orang lain tanpa izin merupakan salah satu hal yang sangat mengesalkan terutama bagi teman-teman para blogger. Bagaimana tidak artikel yang telah susah payah dipikirkan dan dibuat dengan megumpulkan ide-ide dari hasil kerja keras sendiri ternyata dengan mudahnya di copy-paste oleh situs lain tanpa izin, rasanya sama seperti dicontek orang lain saat ujian padahal orang tersebut tidak belajar sekeras kita dan orang tersebut mendapatkan nilai bagus menyerupai hasil yang kita dapatkan. Kesal sudah pasti sangat dirasakan oleh kita sebagai korban pencurian hak cipta sama seperti persoalan pencurian konten artikel yang akan kita bahas kali ini.
Belum lama ini situs WebBudi.com yang saat ini teman-teman kunjungi juga mendapati persoalan yang sama yaitu isi konten artikel yang telah saya buat dengan susah payah ternyata telah dicuri oleh situs lain yang dikelola oleh sipencuri artikel. Tidak tanggung-tanggung sipencuri artikel bisa disebut telah menggandakan situs saya bagaimana tidak jika sipencuri tepatnya telah melakukan pencurian artikel saya sebanyak 57 artikel. Kejadian pencurian artikel yang saya alami baru-baru ini sepertinya telah terjadi cukup lama saat situs WebBudi.com masih berupa blog dengan alamat url gudang-pengetahuanmu.blogspot.com yang pada waktu itu blog saya beri judul "Ayo Tambah Pengetahuanmu".
Saya berhasil mengetahui jika konten situs saya telah dicuri saat saya browsing di internet melalui mensin pencarian google dengan memasukkan kata kunci dari salah satu artikel yang saya buat yang memiliki kunjungan paling tinggi. Dari hasil pencarian google yang saya coba ternyata saya menemukan blog yang memiliki kata kunci yang sama persis dengan judul artikel yang telah saya buat. Setelah saya buka dan selidiki ternyata seluruh isi dari blog tersebut sama persis dengan isi konten artikel-artikel yang telah saya buat termasuk gambar-gambar yang ada pada artikelpun sama persis. Dari sinilah saya mulai kesal dan mecari cara terbaik untuk mengatasi persoalan pencurian hak cipta artikel yang telah saya buat.
Langkah terbaik yang harus kita tempuh untuk menghadapi pencurian hak cipta konten artikel situs yang telah dengan susah payah kita buat ini yaitu dengan Mengadukan / Melaporkan Situs Blog Yang Di Copy Paste dan Digandakan Tanpa Izin Ke Google Copyright Removal, agar tim google dapat memberikan ganjaran dan hukuman yang pantas untuk si pencuri artikel yang kurang ajar itu. Bisa jadi situs / blog copy-paste yang dibuat oleh sipencuri akan dihapus oleh google dan sipencuri diberikan peringatan tegas lainnya dari tim google terkait pelanggaran / pencurian hak cipta yang telah di lakukan oleh sipencuri tersebut.
Bagaimana Mengadukan / Melaporkan Situs Blog Yang Di Copy Paste dan Digandakan Tanpa Izin Ke Google Copyright Removal ?
Silahkan teman-teman simak tutorial langkah-langkahnya pada artikel yang akan saya bagikan kali ini :
1. Silahkan teman-teman kunjungi halaman Google Copyright Removal dan Sign In menggunakan akun Gmail yang ingin digunakan sebagai identitas pengaduan Copy-Paste Konten
2. Teman-teman akan melihat Form Pengaduan Google Copyright Removal yang harus diisi lengkap, kurang lebih potongan form pengaduannya seperti contoh berikut ini :
1. Silahkan teman-teman kunjungi halaman Google Copyright Removal dan Sign In menggunakan akun Gmail yang ingin digunakan sebagai identitas pengaduan Copy-Paste Konten
2. Teman-teman akan melihat Form Pengaduan Google Copyright Removal yang harus diisi lengkap, kurang lebih potongan form pengaduannya seperti contoh berikut ini :
Silahkan teman-teman isi data Contact Information yang diminta sebagai berikut ini :
- First name, isi dengan data nama depan teman-teman
- Last name, isi dengan data nama belakang teman-teman
- Company name, isi dengan data nama perusahaan atau dapat juga diisi dengan nama blog / situs teman-teman
- Copyright holder you represent, silahkan pilih Self
- Email address, isi email yang akan digunakan untuk konfirmasi pemberitahuan
- Country/Region, Pilih negara Indonesia
Selanjutnya isi juga data "YOUR COPYRIGHTED WORK" sebagai berikut :
- Isi keterangan mengenai kasus Copy-Paste Konten yang dialamai pada kotak Identify and describe the copyrighted work: * Contohnya saya menuliskan kalimat ini dalam bahasa inggris "Setengah isi konten dari situs saya telah digandakan tanpa seizin saya sebanyak 57 artikel"
- Isi semua alamat url artikel blog / situs teman-teman yang telah di copy-paste pada kotak Where can we see an authorized example of the work?: *Teman-teman bisa mengisi data url sampai 1000 baris dengan hitungan 1 link untuk 1 baris
- Isi semua alamat url artikel dari blog / situs sipencuri yang ingin teman-teman laporkan pada kotak Location of infringing material: * *Teman-teman bisa mengisi data url sampai 1000 baris dengan hitungan 1 link untuk 1 baris
Langkah terakhir silahkan teman-teman melengkapi data "SWORN STATEMENTS dan SIGNATURE sebagai berikut :
- Pilih dan setujui semua persetujuan SWORN STATEMENTS yang diminta dengan memilih cheecklist pada bagian konfirmasi yang tersedia.
- Signed on this date of isi dengan tanggal pengaduan sesuai dengan format yang diminta
- Signature isi dengan nama teman-teman sebagai pelapor
- Lakukan konfirmasi reCAPTCHA dan terakhir klik Tombol Submit untuk mengirimkan laporan yang telah teman-teman isi
Setelah laporan berhasil terkirim, langkah selanjutnya yang harus teman-teman lakukan adalah menunggu google memproses laporan Copy-Paste konten yang telah teman-teman ajukan. Sebagai tambahan teman-teman juga dapat memastikan bahwa laporan teman-teman telah berhasil terkirim dengan mengecek laporannya pada halaman https://www.google.com/transparencyreport/removals/copyright/ dengan mengisikan data Company Name pada bagian Enter any request ID, website, or company name dan klik Search.
Baca Juga : Cara Melaporkan Konten Artikel Situs Blog Yang Di Copy Paste Ke Google Copyright Removal #2
Sekian artikel blogging yang dapat saya bahas kali ini kepada teman-teman pengunjung semua tentang pengalaman saya "Mengadukan / Melaporkan Situs Blog Yang Di Copy Paste dan Digandakan Tanpa Izin Ke Google Copyright Removal", semoga sharing pengalaman dan tutorial yang telah saya bagikan diatas dapat bermanfaat untuk teman-teman pengunjung semua terutama teman-teman para blogger.
0 Response to "Mengadukan / Melaporkan Situs Blog Yang Di Copy Paste dan Digandakan Tanpa Izin Ke Google Copyright Removal"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.