Cara Melaporkan Konten Artikel Situs Blog Yang Di Copy Paste Ke Google Copyright Removal #2
Dunia blogging tentunya bagi para blogger bisa dibilang sudah menjadi sebuah hobi terlebih rutinitas blogging yang berhubungan erat dengan membuat karya tulisan dalam bentuk artikel pada situs / blog pribadi maupun bisnis. Tapi jika kita mendapati hasil karya / artikel yang telah kita buat susah payah dari hasil pemikiran dan ide-ide yang telah lama dikumpulkan dengan mudah dan seenaknya saja di Copy-Paste tanpa ijin oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau bisa disebut pencuri hak cipta artikel, pastinya kita sebagai penulisnnya yang asli akan merasa sangat marah dan dirugikan. Seperti yang sebelumnya telah Budi bahas pada artikel terdahulu yaitu : Mengadukan / Melaporkan Situs Blog Yang Di Copy Paste dan Digandakan Tanpa Izin Ke Google Copyright Removal .
Pada artikel kali ini, Budi akan melanjutkan pembahasan seputar artikel terdahulu tersebut yang saat ini Budi beri judul "Cara Melaporkan Konten Artikel Situs Blog Yang Di Copy Paste Ke Google Copyright Removal #2".
Mengapa Budi sebut artikel kali ini melanjutkan pembahasan artikel terdahulu ?
Karena setelah apa yang telah Budi terapkan sesuai langkah-langkah yang telah Budi bagikan pada artikel sebelumnya ternyata laporan Copy-Paste yang Budi ajukan ternyata mendapati masalah yaitu URL ditolak.
Apa alasannya dan bagaimana cerita selanjutnnya ?
Mari teman-teman blogger ikuti pembahasan ceritanya berikut ini :
Sebelumnya tercatat pada tanggal 26 November 2016, saya telah mengajukan laporan Copy-Paste ke Google Copyright Removal sebanyak 57 URL dan ternyata pada tanggal 1 Desember 2016 saya menerima Email jawaban dari removals@google.com yang kurang lebih isi emailnya yaitu sebagai berikut :
Hello,
Thanks for reaching out to us.
Due to the volume of URLs submitted, in order for us to investigate the appropriate content and take further action, we would like to ask you to separate the URLs by infringement group.
Since your notice concerns more than one copyrighted work from the same copyright holder, please refile the complaint by inputting the URLs for the first infringed work, then click the 'Add a new group' link to input infringing URLs related to another infringed work.
For example, suppose you would like to report a total of 6 URLs relating to two different copyrightable works. In such a case, you would provide the following information:
Identify and describe work #1: [describe here]
Authorized example of work #1: www.originalURL1.com
Location of allegedly infringing work #1:
www.infringingURL1.com
www.infringingURL2.com
www.infringingURL3.com
Identify and describe work #2: [describe here]
Authorized example of work #2: www.originalURL2.com
Location of allegedly infringing work #2:
www.infringingURL4.com
www.infringingURL5.com
www.infringingURL6.com
Regards,
The Google Team
Thanks for reaching out to us.
Due to the volume of URLs submitted, in order for us to investigate the appropriate content and take further action, we would like to ask you to separate the URLs by infringement group.
Since your notice concerns more than one copyrighted work from the same copyright holder, please refile the complaint by inputting the URLs for the first infringed work, then click the 'Add a new group' link to input infringing URLs related to another infringed work.
For example, suppose you would like to report a total of 6 URLs relating to two different copyrightable works. In such a case, you would provide the following information:
Identify and describe work #1: [describe here]
Authorized example of work #1: www.originalURL1.com
Location of allegedly infringing work #1:
www.infringingURL1.com
www.infringingURL2.com
www.infringingURL3.com
Identify and describe work #2: [describe here]
Authorized example of work #2: www.originalURL2.com
Location of allegedly infringing work #2:
www.infringingURL4.com
www.infringingURL5.com
www.infringingURL6.com
Regards,
The Google Team
Dari isi email diatas, bisa Budi jelaskan secara singkat jika laporan yang Budi ajukan ke Google Copyright Removal telah direspon dengan baik tapi karena volume laporan yang saya ajukan termasuk dalam kategori cukup banyak yaitu 57 URL jadi tim google meminta Budi untuk mengajukan ulang laporan Copy-Paste tetapi memisahkan URL dengan grup pelanggaran agar tim google dapat lebih mudah melakukan penyelidikkan terkait laporan yang saya ajukan pada halaman Google Copyright Removal .
Langkah-langkahnya sama seperti cara melaporkan konten copy-paste yang telah saya uraikan pada artikel "Mengadukan / Melaporkan Situs Blog Yang Di Copy Paste dan Digandakan Tanpa Izin Ke Google Copyright Removal" dengan catatan sedikit perubahan langkah pada bagian berikut ini :
Selanjutnya isi juga data "YOUR COPYRIGHTED WORK" sebagai berikut :
- Isi keterangan mengenai kasus Copy-Paste Konten yang dialamai pada kotak Identify and describe the copyrighted work: * Contohnya saya menuliskan kalimat ini dalam bahasa inggris "Blog ini telah mencuri konten artikel pada situs saya tanpa izin"
- Isi satu alamat url artikel blog / situs teman-teman yang telah di copy-paste pada kotak Where can we see an authorized example of the work?:
- Isi satu alamat url terkait yang artikel dari blog / situs sipencuri yang ingin teman-teman laporkan pada kotak Location of infringing material: *
Selanjutnya Klik Add a new group (Max 10 groups) dan masukkan alamat URL blog / situs yang selanjutnya / yang ke dua terus yang ke tiga yang ingin dilaporkan juga dan terus diulang menambahkan group baru untuk masing-masing laporan tiap 1 URL yang di copy-paste. Jadi dengan cara ini tim google akan lebih mudah dan cepat untuk melakukan penyelidikan terkait URL Copy-Paste yang kita laporkan.
Sekian pembahasan artikel blogging yang dapat Budi bagikan kepada teman-teman blogger semua tentang "Cara Melaporkan Konten Artikel Situs Blog Yang Di Copy Paste Ke Google Copyright Removal #2", semoga bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan blogging teman-teman pengunjung semua. Salam Blogger :) dan selalu hargai hak cipta teman-teman blogger kita yang lainnya maka kita semua pasti akan menjadi blogger yang sukses dan berhasil dengan baik.
0 Response to "Cara Melaporkan Konten Artikel Situs Blog Yang Di Copy Paste Ke Google Copyright Removal #2"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.