PENERIMAAN CPNS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT (PUPR) TAHUN 2018
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2018 Tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2018, maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Sarjana (S.1)/Diploma Empat (D.4), baik pria maupun wanita, untuk mengikuti seleksi pengadaan Galon Pegawai Negeri Sipil (GPNS) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang akan ditempatkan di Unit-unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan rincian sebagai berikut :
JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JUMLAH ALOKASI FORMASI
Yuk teman-teman semua, dapetin Update info menarik dan terbaru lainnya dari situs WebBudi.com dengan cara :
- Follow Google Plus Kita Disini (OPTIONAL)
- Subscribe Channel Kita Disini (OPTIONAL)
KATEGORI PELAMAR:
- Setiap jabatan akan diisi oleh pelamar yang terbagi dalam beberapa kategori :
- Cumlaude adalah Pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi yang memiliki akreditasi institusi peringkat A dan akreditasi Program Studi peringkat A pada saat kelulusan berdasarkan Keputusan Sadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
- Penyandang Disabilitas adalah Pelamar dengan disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, membaca, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
- Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah Pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua.
- Umum adalah Pelamar yang tidak termasuk kategori sebagaimana dimaksud pada poin a, b dan c di atas.
- Pelamar sebagaimana dimaksud dalam angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan yang diatur dalam pengumuman ini.
PERSYARATAN:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada saat dinyatakan /u/us pada Pengumuman Kelulusan Akhir Se/eksi Pengadaan CPNS).
- Bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dan tidak pernah terlibat tindak pidana terkait penyebaran Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit/Dokter Pemerintah setempat yang masih berlaku pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS).
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Bersedia untuk membatalkan perjanjian/kontrak kerja dengan instansi pemerintah/swasta lain, pada saat dinyatakan lulus.
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet (browsing dan surat elektronik).
- Usia Pelamar pada tanggal 10 Oktober 2018 sebagai berikut :
- Berusia tidak lebih dari 30 tahun 00 bulan (lahir pada 10 Oktober 1988 dan setelahnya) untuk pelamar formasi jenjang pendidikan S.1/D-IV
- Berusia tidak lebih dari 35 tahun 00 bulan (lahir pada 10 Oktober 1983 dan setelahnya) untuk pelamar :
- Pelamar formasi disabilitas, atau
- Pelamar yang telah aktif bekerja sebagai Pegawai Non PNS di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Memiliki ljazah :
- Berijazah Sarjana (S.1) atau Diploma Empat (D-IV) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi berdasarkan Keputusan Sadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
- Bagi lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus telah mendapat Penyetaraan ljazah luar negeri dan penyetaraan nilai IPK dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
- Khusus bagi Pelamar alokasi formasi Cumlaude berlaku ketentuan akreditasi, sebagai berikut :
- Berijazah Sarjana (S.1) atau Diploma Empat (D-IV) dari Perguruan Tinggi dengan predikat dengan pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
- Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan predikat Cumlaude dari Kementerian Riset, Teknolog,i dan Pendidikan Tinggi.
- Apabila akreditasi pada saat lulus tidak tercantum dalam ijazah atau transkrip nilai dan juga tidak terdapat dalam direktori hasil akreditasi Perguruan Tinggi Sadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada website https://banpt.or.id maka dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi yang serendah-rendahnya ditandatangani oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik atau Pejabat lainnya yang dipersamakan (Disampaikan pada saat Pe/amar mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang) .
- Memiliki lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
- Minimal 2,75 pada skala 4,00.
- Khusus bagi Pelamar alokasi formasi Cumlaude berlaku IPK sesuai ketentuan lulus dari Perguruan Tinggi dengan predikat Cumlaude yang dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.
- Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
- Memiliki kemampuan/menguasai bahasa inggris dengan baik yang dibuktikan dengan hasil tes kemampuan bahasa lnggris yang sekurang-kurangnya masih berlaku sampai dengan bulan Oktober 2018, dengan ketentuan hasil tes yang diakui/diperbolehkan untuk dilampirkan sebagai berikut :
- Sertifikat kemampuan bahasa inggris yang dikeluarkan oleh ETS (Educational Testing Service) dengan skor minimal 450 untuk TOEFL ITP (Institutional Testing Program), skor minimal 53 untuk IBT (Internet Based Test), skor minimal 405 untuk TOEIC;
- Sertifikat kemampuan bahasa inggris IELTS (International English Language Testing System) dengan skor minimal 5.
- Sertifikasi kemampuan bahasa inggris (English Proficiency Test/TOEFL Prediction/di!) yang dikeluarkan oleh Balai Diklat Bahasa Lembaga Administrasi Negara/ Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, dan Lembaga Bahasa Swasta lainnya dengan skala penilaian menyerupai/sama dengan skala penilaian pada TOEFL ITP/IBT/TOEIC/IELTS, maka berlaku ketentuan skor minimal yang sama dengan skor minimal yang ditetapkan untuk masing-masing jenis sertifikasi kemampuan Bahasa lnggris sebagaimana poin a s.d b di atas.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar , dengan ketentuan sebagai berikut :
- Dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/Dokter Pemerintah setempat yang masih berlaku pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS), sedangkan;
- Khusus bagi Pelamar formasi Disabilitas diwajibkan melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya pada saat pendaftaran.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Organisasi/Unit Kerja/Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
- Bersedia bekerja dan menjalani ikatan dinas sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dibuktikan dengan menandatangani dan menyampaikan Surat Pernyataan pada saat dinyatakan /ulus pada Pengumuman Ke/ulusan Akhir Se/eksi Pengadaan CPNS).
- Khusus bagi Pelamar Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib membuktikan dengan menyampaikan salinan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
- Khusus bagi Pelamar yang masih aktif bekerja di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai Pegawai Non PNS wajib membuktikan dengan menyampaikan salinan Surat Keputusan Pengangkatan/Surat Perjanjian Kerja sebagai Non PNS Tahun 2018 yang telah dilegalisasi oleh atasan langsungnya.
DOKUMEN PENDAFTARAN:
- Dokumen yang akan diunggah oleh Pelamar pada saat pendaftaran berupa data digital dengan format pdf untuk dokumen hasil scan dan jpeg untuk dokumen foto, ukuran masing-masing dokumen maks. 200 Kb yang terdiri dari :
- Pas Foto berwarna dengan sekurang-kurangnya menggunakan kemeja dengan warna latar berwarna merah atau biru ( Pas foto terbaru paling lama 6 bulan terakhir).
- Swafoto (Selfie) dengan posisi memegang KTP dan kartu pendaftaran.
- Hasil scan KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP/Surat Keterangan Perekaman Data E-KTP.
- Hasil Scan ljazah asli/Salinan ljazah sesuai jenjang/kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam formasi jabatan yang dilamar.
- Hasil Scan Transkrip nilai asli/Salinan transkrip sesuai ijazahpada poin d di atas.
- Hasil Scan Sertifikat tes kemampuan Bahasa lnggris Asli sesuai butir 11.11
- Hasil Scan Surat Lamaran yang sudah ditandatangani.
- Hasil Scan Surat Pernyataan Asli yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- sebagaimana lampiran-1 (Surat Pernyataan Asli akan diminta o/eh Panitia Seleksi pada saat Pelamar dinyatakan Ju/us se/eksi)
- Bagi Pelamar formasi Disabilitas, mengunggah (upload) hasil scan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya pada saat pendaftaran (Surat Keterangan Asli akan diminta oleh Panitia Seleksi pada saat Pe/amar dinyatakan Ju/us seteksi)
- Bagi Pelamar formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat, mengunggah (upload) hasil scan dokumen lainnya, yaitu :
- Akta Kelahiran Asli/Surat Keterangan Lahir Asli, dan
- Surat Keterangan Asli dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan memiliki garis keturunan orang tua (Bapak/lbu) asli Papua/Papua Barat (Surat Keterangan Asli akan diminta oteh Panitia Se/eksi pada saat Petamar dinyatakan tutus seteksi).
- Bagi Pegawai Non PNS di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengunggah (upload) hasil scan dokumen lainnya , yaitu Surat Keputusan/Surat Perjanjian Kerja tahun 2018 yang telah dilegalisasi oleh atasan langsungnya.
- Apabila terdapat data ganda peserta, maka akan digunakan data yang terakhir.
TATA CARA DAN JADWAL PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 26 September 2018 (tentative)
Sumber Info LoKer --> Lihat Disini
0 Response to "PENERIMAAN CPNS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT (PUPR) TAHUN 2018"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.